Search

Sekaleng Ilmu

ليس لسلطان العلم زوال – Para penguasa ilmu tidak akan pernah sirna

Category

Istri

Peran Istri dan Suami

Nanti, saat kamu jadi istri, lalu melihat suamimu pulang dengan wajah kusam. Jangan tanya ini tanya itu, jangan ucapkan

‘kenapa’,

‘ada apa’,

‘punya masalah apa’

Mengertilah, solusi bagi seorang lelaki hanyalah menyendiri. Cukup sediakan teh manis dan tersenyum, atau selimut hangat agar dia bisa tenang.

Dan begitu pun lelaki yang kelak menjadi suami, pahamilah bahwa seorang perempuan justru sebaliknya. Setiap ada masalah ingin didengarkan.

Yah.. Biarkanlah ia ceritakan semua masalahnya. cukuplah bagimu setia mendengarnya, meski tak bisa memberi solusi. Jangan biarkan ia menjadi istri yang banyak bicara ke teman-temannya, tetangga, atau ibu-ibu di majlis ta’lim. Cukup kamu saja yang tahu.

Para istri yang banyak bicara, entah gosip atau obrolan biasa, adalah korban dari suaminya yang tak mau mendengarkan keluh kesahnya.

Nanti, jika kamu jadi istri, wajar jika meminta suamimu untuk membantu pekerjaanmu. Tapi satu-satu saja, jangan menyuruhnya membeli kebutuhan rumah, menjemput anak, atau memperbaiki atap bocor secara bersamaan. Lelaki itu butuh fokus, tidak seperti perempuan yang bisa menyelesaikan seabrek pekerjaan dalam satu waktu.

Dan jika kamu jadi suami, pahamilah, meski tinggal di rumah, tapi pekerjaan seorang istri amatlah banyak. Janganlah buru-buru memarahi nya jika ada gelas yang belum dicuci misalnya. Mungkin saja ia lelah karena seharian mengurus sisi lain rumah dan mendidik anakmu. Saling mengertilah, kalian bisa bekerja sama, bukan..?

Nanti, jika kamu jadi istri. Ku sarankan jangan bandingkan keadaan kalian dengan orang lain.

‘Mas, tetangga kita sudah beli mobil baru lho’

Tahukah?, seorang lelaki, mendengar kata-kata seperti itu bagai di injak-injak harga dirinya. Yang terjadi, bukan motivasi untuk kaya, tapi justru melemahkan semangatnya.

Bersabarlah, lebih baik katakan ini, “Mas, gapapa deh tetangga sebelah punya mobil baru, yang penting aku masih punya kamu Mas.” Uwih, ge-er seorang lelaki, itu bagai sumbu yang mengobarkan semangatnya. Jangan heran, gombalanmu akan membuatnya semangat memberi hadiah mobil mewah untukmu.

Dan yang kelak menjadi suami, janganlah melarang istrimu jika hendak mengunjungi ibu dan ayahnya. Berpuluh-puluh tahun mereka merawat dirinya, dan belum sempat membalas budi, ia telah memilih dirimu yang hanya orang asing untuk menyerahkan segala bakti dan setia berjuang bersamamu. Bila perlu, kalian bisa sama-sama mengunjungi mereka.

Maka berdoalah.. Semoga Allah beri keberkahan dalam biduk rumah tangga kita kelak.

#kontemplasi by Ustadz Syatori Abdurrauf

حق الزوجة

Allah azza wa jalla  berfirman:

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلاَّ مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْراً .

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan” (QS. Ath Thalaq: 7).

Syaikh Muhammad bin Muhammad Mukhtar Asy Syanqithi mengatakan bahwa wajibnya nafkah, yaitu dalam kalimat  لِيُنفِقْ. Sehingga memberi nafkah pada istri hukumnya wajib.

Definisi mudahnya dari Nafkah itu sendiri

النفقة لغة: مأخوذة من الإنفاق، وهو في الأصل بمعنى الإخراج والنفاد، ولا يستعمل الإنفاق إلا في الخير

An Nafaqah secara bahasa asalnya dari kata al infaq yang bermakna >>
Pengeluaran, dan tidaklah kata “al infaq” ini digunakan kecuali dalam hal yang baik.

Dari berbagai macam literatur fiqih berputar pada pokok-pokok dibawah ini:

  • Ath Tha’am (makanan pokok)
  • Al ‘Udm dan atau semisalnya (makanan yang menemani makanan pokok; lauk-pauk)
  • Al Khadim (pembantu)*
  • Al Kiswah (pakaian)
  • Alaatut tanazhuf (alat-alat kebersihan)
  • Al Iskan (tempat tinggal)

Kalo mau diperinci dari pembahasan fiqih lainnya nafkah anak dan istri meliputi:

  1. Sandang
  2. Papan
  3. Pangan

Dan semuanya berbasis pada kebutuhan primer dengan standar “LAYAK”*, dan layak disini depend on pada adat/istiadat (‘urf), tempat, zaman, dan seterusnya.

Lalu hak-hak istri yang lain yang bisa diperinci semisal “Pergaulan yang baik” dari suami nya terhadap seorang istri, yaitu:

  1. Lemah lembut terhadap istri
  2. Mengalah ketika istri sedang emosi
  3. Senantiasa menunjukkan hati yang gembira dihadapan istri
  4. Bersabar dengan hal-hal yang tidak menyenangkan pada istri
  5. Berupaya berwajah ceria terhadap istri
  6. Berupaya meredakan amarah istri

Intinya seluruh pembahasan hak-hak dan kewajiban antara pasangan suami-istri itu seolah-olah seperti saling tukar menukar tempat saja, dimana apa yang menjadi hak istri maka itulah yang menjadi kewajiban suami dan juga sebaliknya apa yang menjadi hak suami maka itulah yang menjadi kewajiban seorang istri terhadap suaminya.

Pun menjadi kewajiban seorang suami yang automatically langsung menjadi hak-hak seorang istri adalah:

  1. Hak istri dibantu pekerjaan rumahnya: suami membantu pekerjaan rumah sebagaimana dibanyak hadits bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam membantu istrinya, mungkin saat ini bisa dilakukan dengan mencuci piring, menyapu, memasak, dan seterusnya.
  2. Biaya pengobatan jika istri sakit: suami senantiasa siap siaga mengantar ke rumah sakit/dokter, biaya pengobatan istri yang sedang berlangsung, dst.
  3. Istri berhak untuk mendapat pendidikan dan pengajaran hukum-hukum Agama: Maksud dari pendidikan disini adalah lebih bersifat pada “teori” semisal shalat, fiqh, masalah haid dan semisalnya. Jadi seolah-olah seorang suami harus menjadi mufti (pemberi fatwa) bagi istrinya kelak, suami harus bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan fundamental terkait agama dari istrinya. Sedangkan maksud pengajaran pada point ini adalah lebih bersifat pada “kontrol” dan “evaluasi”, menanamkan karakter, komitmen, prinsip-prinsip kehidupan, visi misi hidup suami untuk keluarga yang sedang mereka bangun.

Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in.

Source:
1. http://shankeety.net/Alfajr01Beta/index.php?module=Publisher&section=Topics&action=ViewTopic&topicId=346
2. Al Fiqhul Muyassar
3. dan lain-lain

Bandung, 10/2/2016
Sebelum sarapan pagi dan kembali beraktifitas~

Create a free website or blog at WordPress.com.

Up ↑